Ketua Nanaku Maluku Soroti Penyimpangan Proyek Jalan: Kontrak 5 KM, Realisasi 6 KM - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News


Rabu, 25 Juni 2025

Ketua Nanaku Maluku Soroti Penyimpangan Proyek Jalan: Kontrak 5 KM, Realisasi 6 KM

Foto : Ketua Nanaku Maluku Soroti Penyimpangan Proyek Jalan: Kontrak 5 KM, Realisasi 6 KM

Ambon
, Globaltimurnn.com - Ketua LSM Nanaku Maluku, Usman Bugis, menyoroti kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan di wilayah Seram Bagian Barat. 


Pasalnya, dalam kontrak proyek disebutkan bahwa panjang jalan yang dibangun adalah 5 kilometer, namun di lapangan realisasinya mencapai 6 kilometer, Hal ini dinilai sebagai penyimpangan serius dari ketentuan kontraktual dan spesifikasi teknis proyek.


“Kami melihat ini sebagai indikasi pelanggaran kontrak. Kontraknya jelas untuk 5 kilometer, lalu kenapa bisa jadi 6 kilometer? Ini bukan sekadar kelebihan biasa, tapi bisa masuk kategori pelanggaran administratif bahkan pidana jika ditemukan unsur penyalahgunaan anggaran,” tegas Usman Bugis, saat diwawancarai di Ambon, Rabu (25/6).


Menurut Usman, terdapat beberapa kemungkinan pelanggaran yang bisa terjadi dalam kasus ini:


Pelanggaran kontrak – Pihak pelaksana proyek diduga telah melampaui ketentuan yang tertulis dalam kontrak, yaitu membangun jalan sepanjang 5 kilometer.


Penyimpangan dari spesifikasi teknis – Realisasi sepanjang 6 kilometer bisa saja tidak sesuai dengan standar konstruksi atau kualitas yang disepakati dalam dokumen perencanaan.


Penggunaan anggaran tidak efisien – Tambahan pembangunan 1 kilometer jalan tentunya membutuhkan biaya tambahan. Jika hal ini tidak tercantum dalam rencana anggaran, maka patut dicurigai adanya pembengkakan dana atau manipulasi volume pekerjaan.


Usman menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. 


“Perlu investigasi terhadap dokumen kontrak, RAB (Rencana Anggaran Biaya), serta laporan pengawasan lapangan. Jika terbukti ada unsur pelanggaran, kami akan segera melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tambahnya.


Nanaku Maluku juga mengimbau aparat pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat dan BPKP untuk tidak menutup mata atas kejadian seperti ini yang dapat merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap pembangunan infrastruktur.


“Kami tidak anti pembangunan, tapi pembangunan harus sesuai aturan dan transparan. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena proyek jalan yang tak sesuai spesifikasi atau anggaran membengkak tanpa dasar hukum,” tutup Usman. (Yan) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT