Foto : Ir. Eko Anshari Head Of Operational PT. SIM Di SBB Paparkan Keberadaan PT. SIM
Hatusua, Globaltimurnn.com - Diawal kehadiran kunjungan Gubernur Maluku bersama Pangdam XV/Pattimura dan Kapolda Maluku ke lokasi pabrik pengolahan pisang Abaka oleh PT. Spice Islands Maluku (SIM) pada siang tadi pukul 11 : 00 Wit, berlokasi di Dusun Kawatu, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat, Ir. Eko Anshari selaku Head Of Operational menyampaikan beberapa point penting terkait keberadaan PT. Spice Islands Maluku (SIM) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dengan beberapa point permasalahan yang di hadapi perusahan. Senin 23/06/2025
Dalam keterangan-nya Ir. Eko Anshari selaku Head Of Operational menyampaikan ucapan selamat datang baik kepada Gubernur, Pangdam, Kapolda dan juga Bupati SBB yang berkesempatan hadir dalam kunjungan Gubernur Maluku itu.
Ir. Eko Anshari selaku Head Of Operational pun memperkenalkan
lebih lanjut PT Spice Island Maluku, adalah Perusahaan bisnis yang bergerak dalam usaha Perkebunan yang dalam hal ini merupakan Perkebunan Tanaman Pisang Abaka. Ungkap-nya
Pasal-nya" PT. Spice Island Maluku (SIM) berkantor pusat di jalan Margaguna Raya Plaza Pondok Indah -Jakarta Selatan, dan memulai investasi di Provinsi Maluku, pada Kabupaten Seram Bagian Barat sejak tahun 2018, dimana Lokasi kebun berada di Kecamatan Kairatu, Kecamatan Kairatu Barat dan Kecamatan Seram Barat. Urai Anshari
Dikatakan-nya pula" Perkembangan Perusahaan sejak memulai investasi tahun 2018 beberapa hal yang disampaikan antara lain"
1). Luas izin Lokasi Perusahaan yang tersebar pada 6 desa yaitu Desa Hatusua, Desa Lohiatala, Desa Waisamu, Desa Nuruwe, Desa Eti dan Desa Kawa dengan total izin adalah : 2484,04 Ha
2). Sampai saat ini tahun 2025, Luas areal tanam yg dapat kita usahakan hanya : 585,41 На atau 24% dari Total luasan keseluruhan izin Lokasi.
3). Sampai saat ini tahun 2025, Perusahaan telah mempekerjakan Tenaga Kerja sebanyak 475 orang Tenaga Kerja.
4). Sampai saat ini Juni 2025 perusahaan dalam kegiatan usaha Pisang Abaka ini telah menginvestasi modal sebesar kurang lebih dari Rp. 550.000.000.000.-.
5). Sejak memulai investasi 2018, Perusahaan baru memulai tanam diakhir Tahun 2019 dan Perusahaan memulai produksi pada tahun 2024 dengan jumlah produksi yang masih sangat terbatas, rata-rata produksi hanya 5-6 ton saja/hari.
6). Pada tahun 2023 Perusahaan memulai membangun Factory/ Pabrik untuk proses pengolahan produksi dengan kapasitas produksi saat ini masih terbatas yaitu Kapasitas; 1 ton/jam.
7). Sampai saat ini Juni 2025 Factory PT.Spice Island Maluku telah menghasilkan produksi serat kering
8). Pisang Abaka sebanyak 29 ton dan telah dipasarkan pada Pasar Domestik (Palembang -Sumatera Selatan) dgn nilai jual Rp 880.000.000,-. Sedangkan rencana progres ke depan-nya akan memasarkan produksi Abaka pada Pasar Internasional (China & Eropa).
Anshari mengatakan" PT. Spice Island Maluku (SIM) selama beberapa tahun belakangan ini mengalami kesulitan, kendala dan Hambatan, Tantangan & Gangguan yang cukup besar sehingga investasi Perusahaan dalam program Perluasan tanam di areal Izin usaha yang ada Terhambat bahkan Tersumbat. Terang Anshari
Lanjut-nya" Permasalahan Hambatan tersebut adalah sengketa lahan di wilayah Kairatu Estate & Kawah Estate dengan rincian permasalahan adalah"
1). Sengketa lahan lahan di Kairatu Estate (Kecamatan Kairatu Barat) antara desa Waisamu dengan desa Nuruwe, dengan potensi sengketa lahan 304 Ha akibat tapal batas desa yang belum jelas.
2). Sengketa lahan di Kawa Estate (Kecamatan Seram Barat) antara desa Kawah dengan Desa Eti, khususnya dengan dusun Pelita Jaya dengan potensi sengketa lahan: 251 Ha.
3). Sehubungan sengketa lahan yang berlarut - larut & berkepanjangan sehingga perusahaan memutuskan Keputusan Penghentian Aktifitas Kegiatan Operasional, Dimana Perusahaan terpaksa merumahkan seluruh karyawan Perusahaan.
Seharusnya pada rencana Perusahaan kedepan sekiranya permasalahan sengketa lahan 551 Ha ini bisa terselesaikan dengan baik Perusahaan akan meningkatkan kapasitas produksi dari Factory/Pabrik yang ada saat ini dan rencana-nya akan membangun Factory/Pabrik baru di Kawah Estate, Seram Barat.
Tentunya dengan adanya rencana program perluasan tanam dan Pabrik ini, sehingga kedepan Perusahaan akan membutuhkan tenaga kerja tambahan dan akan turut berpartisipasi membangun ekonomi daerah Seram Bagian Barat.
Sebagai salah satu petinggi di PT. SIM, Anshari mewakili PT. SIM meminta kepada Gubernur Maluku, Pangdam XV/Pattimura, Kapolda Maluku serta Bupati SBB guna melihat dan membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang ada, sehingga PT. SIM akan terus berinvestasi sesuai rencana program yang telah di sampaikan. Pintanya
Hal tersebut yang di sampaikan direspon lansung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang dalam keterangan-nya mengatakan bahwa" Arahan dan perintah Presiden RI Prabowo Subianto sangat jelas yang mengatakan bahwa" Setiap Investor yang akan berinvestasi di seluruh Wilayah Indonesia di larang di halangi atau di cegah oleh siapapun dia, hal tersebut yang di sampaikan oleh Gubernur Maluku pun di iyakan dan di akui Kapolda Maluku serta Pangdam XV/Pattimura. (V374)