Foto : Tim Resmob Canga Polres Halmahera Utara, Berhasil Menangkap Residivis Yang Kabur Dari Sel Tahanan
Halut - Globaltimurnn.com - Polres Halmahera Utara Menggelar Press Conference Penangkapan Residivis Boboho yang kabur dari Sel Tahanan Polres Halmahera Utara, Senin ( 26/5/25)
Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, S.H, S.I.K, M.Si, Saat Press Conference menjelaskan bahwa Boboho merupakan residivis dan sudah beberapa kali dikeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus Boboho ini dijerat dengan pasal 170 dan 351 KUHPidana karena melakukan pengeroyokan.
“Saat saya menjabat sebagai Kapolres Halmahera Tengah pun tersangka yang sama pernah melarikan diri dari sel tahanan, dan ini kali kedua saya menjabat sebagai Kapolres Halut juga tersangka Boboho yang melarikan diri.
Dia merupakan residivis dari Lapas Tidore. Dan juga spesial sebelumnya melakukan pencurian di kios,” jelas AKBP Faidil,"
AKBP Faidil,, mengungkapkan, untuk Boboho sendiri berhasil di tangkap kembali dalam waktu 2×24 jam setelah melarikan diri.
Saat penangkapan tersangka Boboho melawan petugas sehingga Tim Resmob Canga melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melayangkan timah panas ke bagian kaki kiri,
“Mudahan kedepannya tidak ada Boboho yang lain,” jelasnya.
Kapolres juga menegaskan kedepan akan membenahi internal Polres, sehingga kejadian larinya tahanan tidak akan terjadi di kemudian hari, Tutup Kasi humas," (Tim)