Foto : Polres Halut Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Di Tobelo
Tobelo, Globaltimurnn.com - Tim opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara, Polda Malut terima informasi dari salah satu masyarakat bahwa ada seorang ibu yang mengambil paket di salah 1 jasa pengiriman yang di duga berisikan Narkotika Gol 1 jenis shabu.
Informasi tersebut diketahui terjadi di Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, Kab.Halmahera Utara, dan Setelah menerima informasi tersebut tim opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara Polda Maluku Utara, Yang dipimpin langsung Oleh Kasat Narkoba polres Halmahera Utara, Iptu Sudomo Latani S,H langsung Bergerak Menuju Desa Wosia, Kecamatan Tobelo tengah, pagi tadi sekitar pukul 08 : 40 Wit. Senin 19/05/2025
Dari informasi dan langkah cepat Sat Narkoba Polres Halut, lansung menggerebek tersangka yakni" Djumra Dia di alias Jumra (40) berasal dari Desa Tawaran, Kecamatan Galela.
Dari hasil penggerebekan personel Sat Narkoba Polres Halut pada tersangka tersebut di dapati barang bukti berupa 1 buah hanpone android merek relmi warna Hitam, 10 Saset kecil Narkotika gol 1 jenis shabu berat 8,8 gram, 1 buah sepeda motor Yamaha x-ride no pol : Dg 3601 OU, 1 buah jaket switer warna Hitam.
Dari kronologis yang di terima dari keterangan saksi bahwa" Saat mana pagi tadi setelah mendapat informasi, tim Opsnal Narkoba Polres Halut melakukan pemantauan dilokasi TKP sesuai dengan laporan masyarakat tersebut dan benar adanya seorang ibu yang bernama Djumra Diadi alias Jumra sedang mengambil paket disalah 1 jasa pengiriman di Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah. Ungkap saksi
Pada saat penangkapan Tim Opsanal Sat Narkoba Polres Halut melakukan pengeledahan badan dan membuka salah 1 (satu) paket yang di pegang oleh ibu tersebut, dalam paket tersebut terdapat 10 (sepuluh) Saset kecil di bungkus dengan plastik warna hitam yang sisipkan di dalam jaket switer warna Hitam yang di duga berisikan serbuk kristal bening golong I narkotika jenis shabu.
Setelah penggeledahan itu, tersangka Selanjutnya dibawa ke Mapolres Halut guna Penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (V374)