OJK Panggil Rupiah Cepat, Tegaskan Komitmen Pelindungan Konsumen Pinjaman Daring - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News


Sabtu, 24 Mei 2025

OJK Panggil Rupiah Cepat, Tegaskan Komitmen Pelindungan Konsumen Pinjaman Daring

Foto : OJK Panggil Rupiah Cepat, Tegaskan Komitmen Pelindungan Konsumen Pinjaman Daring

Jakarta
, 21 Mei 2025. Globaltimurnn.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pelindungan konsumen merupakan prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk industri financial technology (fintech) peer-to-peer lending/pinjaman daring (pindar).


Menanggapi informasi yang beredar di media massa dan media sosial mengenai keluhan masyarakat yang menerima dana secara tiba-tiba dari aplikasi milik PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) tanpa melakukan pengajuan pinjaman, OJK telah:


1. Menerima pengaduan dari masyarakat terkait hal ini : 


2. Memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara Rupiah Cepat;


3. Meminta Rupiah Cepat untuk: 


a. melakukan proses investigasi lanjutan atas dugaan pelanggaran yang terjadi dan melaporkan ke OJK; serta


b. memberikan respons dan tanggapan  terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan.


OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman dari entitas manapun, dan senantiasa menjaga dengan baik kerahasiaan kata sandi (password)/one time password (OTP) perangkat yang digunakan guna menghindari terjadinya penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggungjawab.


Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada OJK apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui kontak OJK 157 atau layanan konsumen melalui WhatsApp di 081-157-157-157 atau Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT