Namlea, Globaltimurnn.com — Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi terus ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea. Keseriusan tersebut dibuktikan melalui pemenuhan sejumlah target dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja yang dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev), Rabu (04/11/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini melibatkan enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku. Monev menjadi sarana untuk memantau perkembangan pelaksanaan program kerja, mengidentifikasi kekurangan, sekaligus memastikan setiap arahan yang telah diberikan sebelumnya dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Pelaksanaan evaluasi dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Novriadi, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sarwono, serta Kepala Bidang Bimbingan Kemasyarakatan, Catherian V. Picauly. Turut hadir para ketua tim dari masing-masing pokok kinerja serta perwakilan Rutan Kelas IIA Ambon, Rutan Kelas IIB Masohi, Lapas Kelas III Wahai, Bapas Kelas II Ambon, dan Bapas Kelas II Saumlaki.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas III Namlea, Muhammad Marasabessy, memaparkan perkembangan sejumlah indikator kinerja yang sebelumnya menjadi perhatian dalam evaluasi Kanwil Ditjenpas Maluku.
Adapun aspek yang dipaparkan mencakup realisasi anggaran, pengelolaan kearsipan melalui aplikasi Srikandi, penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), kelengkapan data kepegawaian pada aplikasi Simwaipas, pelayanan dan perawatan kesehatan, hingga optimalisasi penggunaan berbagai aplikasi pendukung kinerja pemasyarakatan.
Sejumlah aplikasi yang turut menjadi perhatian meliputi Star Proaksi, Star Hukerma, Satu Data Pemasyarakatan, Sprinterpas Lite, Survei SPAK-SPKP, serta Star RB-ZI.
Marasabessy menjelaskan, berbagai catatan yang ditemukan dalam evaluasi sebelumnya telah ditindaklanjuti melalui pembenahan dan pemutakhiran data pada masing-masing sistem pelaporan. Salah satu capaian yang berhasil diselesaikan adalah pemenuhan data seluruh pegawai pada aplikasi Simwaipas yang kini telah mencapai 100 persen.
Selain itu, kekurangan dokumen dan data pada sejumlah aplikasi pendukung lainnya juga telah dilengkapi melalui proses pengunggahan dokumen sesuai kebutuhan. Pihaknya turut melakukan peningkatan realisasi anggaran sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas pelaksanaan program kerja.
"Beberapa catatan dan kekurangan yang ada pada evaluasi pertama sudah kami tindak lanjut dengan mengisi data-data yang sebelumnya tidak lengkap. Untuk data pada aplikasi Simwaipas seluruh pegawai sudah 100% dan data-data yang kurang pada aplikasi Star Proaksi, Sprinterpas, maupun Star Hukerma, Star RB-ZI sudah kami upload. Untuk realisasi anggaran juga sudah kami tingkatkan dan akan terus berupaya semaksimal mungkin agar bisa terserap seluruhnya," jelas Marasabessy.
Menurutnya, tindak lanjut hasil evaluasi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab jajaran Lapas Namlea dalam menjaga kualitas administrasi, meningkatkan kedisiplinan pelaporan, serta memastikan setiap indikator kinerja dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Plh. Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Novriadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh UPT yang telah menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti arahan dan rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh data dan laporan perkembangan yang disampaikan masing-masing UPT akan menjadi bahan penting dalam mengukur pencapaian kinerja Kanwil Ditjenpas Maluku, khususnya menjelang pelaksanaan rapat refleksi akhir tahun 2026.
"Data-data yang telah disampaikan seluruh jajaran dari UPT selanjutnya akan menjadi acuan dan indikator kinerja Kanwil Ditjenpas Maluku pada saat kegiatan rapat refleksi akhir tahun 2026. Oleh karena itu, kami harapkan seluruh UPT terus menunjukkan akuntabilitas kinerja yang berkualitas untuk membawa Kanwil Ditjenpas Maluku semakin maju," tutur Novriadi.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Lapas Namlea diharapkan mampu mempertahankan capaian yang telah diraih sekaligus terus melakukan pembenahan terhadap aspek-aspek yang masih memerlukan peningkatan.
Pemenuhan target administrasi dan optimalisasi sistem pelaporan bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap instruksi organisasi, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemasyarakatan yang transparan, tertib, profesional, dan akuntabel.
Dengan berbagai langkah perbaikan yang telah dilakukan, Lapas Kelas III Namlea menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin baik di wilayah Maluku. (Za)

