Terus Berantas Miras Jenis Cap Tikus, Polres Halut Sasar Penyulingan Miras Di Desa Gosoma Giat KRYD - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Kamis, 05 November 2026

Terus Berantas Miras Jenis Cap Tikus, Polres Halut Sasar Penyulingan Miras Di Desa Gosoma Giat KRYD


Halut
, globaltimurnn.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara terus berkomitmen memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. Komitmen ini dibuktikan melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Operasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba dan Minuman Keras yang digelar di seputaran Kota Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (05/11/2026).


Dalam operasi yang berlangsung sore  tersebut, petugas berhasil mengendus dan menggerebek sebuah lokasi yang dijadikan tempat pembuatan atau penyulingan minuman keras tradisional jenis cap tikus di Desa Gosoma.


Kapolres Halmahera Utara melalui Kasat Resnarkoba polres halut Ipda Reinhard Luma, S.H. menjelaskan bahwa operasi ini menyasar area perkebunan warga yang terletak di dekat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Desa Gosoma. Lokasi yang tersembunyi tersebut diduga kuat sering digunakan untuk memproduksi barang haram yang kerap memicu gangguan kamtibmas.


"Sekitar pukul 16.00 WIT, personil Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Bripka Jamalaludin Sirajudin dan Kanit Idik Bripka Fatahillah Ridwan langsung bergerak melakukan pemeriksaan di area kebun tersebut," ungkap Kasat Resnarkoba dalam rilis tertulisnya.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 2 buah gelong berukuran 25 liter. Gelong tersebut berisi penuh bahan mentah (saguer) yang siap disuling menjadi minuman keras jenis cap tikus. Mengetahui hal tersebut, petugas di lapangan langsung mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh barang bukti bahan baku tersebut di tempat kejadian perkara (TKP).


Polisi juga telah mengantongi identitas pemilik sekaligus pengelola tempat penyulingan tersebut, yakni seorang pria berinisial S (48), warga Desa Gosoma.


Setelah memastikan seluruh area klir dan barang bukti dimusnahkan, sekitar pukul 18.00 WIT seluruh personil Satresnarkoba kembali ke Mapolres Halmahera Utara. Seluruh rangkaian operasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.


Pihak Polres Halmahera Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung kepolisian dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba maupun penyulingan miras di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan bersama. (Rdks) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT