Ambon, Globaltimurnn.com — Penguatan kinerja organisasi tidak hanya bergantung pada kebijakan pimpinan, tetapi juga membutuhkan komitmen, kedisiplinan, dan tanggung jawab seluruh jajaran dalam menjalankan tugas. Semangat inilah yang kembali ditekankan dalam arahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), M. Maulana Bungaran, S.H., M.H., kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia.
Arahan yang dipusatkan dari Jakarta pada Selasa (03/11/2026) tersebut diikuti secara virtual oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku. Peserta terdiri dari pejabat administrator, para Ketua Kelompok Kerja (Pokja), serta seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat langkah organisasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan tugas pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Wamen Imipas menegaskan pentingnya membangun koordinasi yang solid, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalitas aparatur. Setiap jajaran dituntut mampu menjalankan tugas secara optimal, seiring dengan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembinaan warga binaan.
Selain itu, penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan juga menjadi perhatian penting. Seluruh UPT diharapkan terus meningkatkan pengawasan serta memastikan berbagai program pembinaan berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata.
Bagi Kanwil Ditjenpas Maluku, arahan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan organisasi harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang terukur, disiplin, dan bertanggung jawab di setiap lini pelayanan.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sarwono, menekankan bahwa penguatan kinerja harus dimulai dari pembenahan tata kelola internal, termasuk tertib administrasi dan kedisiplinan pegawai.
"Seluruh jajaran harus terus meningkatkan tertib administrasi, disiplin, dan optimalisasi dukungan manajemen. Setiap arahan pimpinan harus ditindaklanjuti secara konsisten agar pelaksanaan tugas berjalan efektif, profesional, dan akuntabel," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Novriadi, menyoroti pentingnya menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.
Menurutnya, pembinaan tidak boleh hanya dipandang sebagai kegiatan rutin, tetapi harus menjadi proses berkelanjutan yang mampu mendorong perubahan perilaku dan mempersiapkan warga binaan untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.
"Pelayanan pemasyarakatan harus semakin berkualitas, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan. Program pembinaan juga harus dilaksanakan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi perubahan perilaku warga binaan," ujarnya.
Perhatian terhadap peningkatan kinerja juga mencakup aspek pembimbingan dan reintegrasi sosial. Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Catherian V. Picauly, menegaskan bahwa keberhasilan proses pemasyarakatan membutuhkan sinergi dan profesionalitas seluruh petugas.
"Sinergi dan profesionalitas jajaran sangat diperlukan dalam pelaksanaan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, serta pengawasan klien pemasyarakatan guna mendukung keberhasilan reintegrasi sosial," ungkapnya.
Berbagai penekanan dalam arahan Wamen Imipas tersebut menjadi landasan bagi Kanwil Ditjenpas Maluku untuk terus memperkuat pelaksanaan tugas di seluruh UPT.
Penguatan koordinasi, pembenahan administrasi, peningkatan kualitas pelayanan, optimalisasi pembinaan warga binaan, hingga pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban menjadi bagian dari langkah yang harus dijalankan secara konsisten.
Komitmen tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemasyarakatan bukan semata-mata berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan di balik tembok lembaga pemasyarakatan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dalam membangun kembali kehidupan sosial warga binaan agar dapat diterima dan berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat.
Dengan semangat integritas, profesionalitas, dan kerja sama seluruh jajaran, Kanwil Ditjenpas Maluku bertekad memperkuat kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah Maluku.
Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan tidak hanya dibangun melalui kebijakan dan program, tetapi terutama melalui pelayanan yang nyata, sikap humanis, serta tanggung jawab yang dijalankan secara konsisten oleh setiap insan pemasyarakatan. (Za)
