Ambon, globaltimurnn.com - Anggota DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa, angkat bicara terkait namanya yang disebut dalam dugaan penipuan dengan modus penawaran proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Johan menegaskan dirinya tidak mengetahui maupun terlibat dalam persoalan yang melibatkan Yopi Timisela dengan seseorang yang disebut bernama Rustam Hidayat Rumadaul.
Konfirmasi tersebut disampaikan Johan kepada PorosTimur.com, Selasa (22/9/2026), menyusul pengakuan Yopi yang sebelumnya menyebut nama Johan dalam rangkaian dugaan penawaran proyek tersebut.
“Saya tidak tahu-menahu soal hubungan itu dan kenapa saya dibawa masuk dalam masalah yang dikaitkan dengan saya terkait proyek di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku,” tegas Johan.
Sebelumnya, Yopi mengaku diperkenalkan kepada Rustam melalui Edmund Salakori. Dalam perkenalan tersebut, Rustam disebut menyampaikan adanya pekerjaan atau proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Menurut Yopi, dalam proses tersebut nama Johan Lewerissa turut disebut. Yopi juga mengaku Rustam sempat menunjukkan foto Kepala Dinas Pendidikan untuk meyakinkan dirinya.
Namun, Johan menyatakan tidak mengetahui hubungan maupun komunikasi yang berlangsung antara Yopi dan Rustam terkait persoalan tersebut.
JOHAN PERNAH SARANKAN LAPOR POLISI:
Johan justru mengungkapkan bahwa dirinya pernah menyarankan kepada Yopi agar persoalan tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, langkah hukum diperlukan agar dugaan persoalan tersebut dapat ditelusuri dan menjadi terang.
“Saya pernah mengusulkan kepada Yopi untuk melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian,” ujar Johan.
Johan menegaskan, dirinya tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi informasi yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penawaran proyek yang tidak diketahuinya.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya.
KORBAN LAPOR POLDA SEJAK 2025:
Sebelumnya, Yopi Timisela mengaku telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Maluku pada 2 Desember 2025.
Yopi mengaku mengalami kerugian setelah menyerahkan sejumlah uang kepada Rustam. Ia menyebut uang tersebut berkaitan dengan informasi pekerjaan atau proyek yang disebut berada di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Yopi juga mengaku Rustam pada saat itu sedang mengerjakan pekerjaan pagar di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB), yang menurutnya turut membuat dirinya percaya terhadap informasi proyek yang disampaikan.
Hingga September 2026, Yopi mengaku masih menunggu perkembangan penanganan laporan tersebut.
Di sisi lain, Yopi menyebut adanya janji pengembalian uang. Namun, ia tetap meminta persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Rustam Hidayat Rumadaul dan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku belum memberikan keterangan terkait tudingan tersebut.
PorosTimur.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan. (Rdks)
