Kunjungi Kanwil PAS Maluku, Saadiah Uluputty Dorong Penguatan Layanan Pemasyarakatan dan Pembinaan Warga Binaan - globaltimurnn.com

Kamis, 06 Agustus 2026

Kunjungi Kanwil PAS Maluku, Saadiah Uluputty Dorong Penguatan Layanan Pemasyarakatan dan Pembinaan Warga Binaan


Ambon
, Globaltimurnn.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, S.T., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Pemasyarakatan (Kanwil PAS) Maluku dalam rangka masa reses, Kamis (06/08/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dengan jajaran pemasyarakatan sekaligus menyerap berbagai masukan terkait pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan di wilayah Maluku.


Dalam agenda tersebut, Saadiah berdiskusi langsung dengan pimpinan Kanwil PAS Maluku serta para Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) se-Maluku. Ia menjelaskan, kunjungan ini merupakan yang ketiga sejak dirinya dipercaya bertugas di Komisi XIII DPR RI setelah sebelumnya berada di Komisi V.


Berbagai persoalan strategis menjadi pembahasan, mulai dari kondisi kelembagaan, jumlah penghuni lapas dan rutan, ketersediaan sumber daya manusia, hingga kapasitas sarana dan prasarana pemasyarakatan. Selain itu, dibahas pula rencana pemberian remisi dan amnesti yang akan diusulkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Saadiah menegaskan, penguatan kelembagaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pascapemisahan dari Kementerian Hukum menjadi salah satu perhatian utama yang akan diperjuangkan di tingkat pusat. Menurutnya, penguatan organisasi akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Ia juga mendorong agar koordinasi antara Kanwil PAS Maluku, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan pemerintah pusat terus diperkuat sehingga berbagai kebutuhan daerah dapat direspons secara cepat dan tepat.


Dalam kesempatan tersebut, Saadiah memberikan apresiasi atas pelaksanaan program pembinaan yang telah berjalan di seluruh lapas dan rutan di Maluku. Berdasarkan data yang diterimanya, jumlah warga binaan di wilayah Maluku mencapai sekitar 1.691 orang, angka yang dinilai masih relatif rendah jika dibandingkan dengan jumlah penduduk provinsi tersebut.


Menurutnya, perkara sosial dan asusila masih mendominasi kasus yang dijalani warga binaan, kemudian diikuti tindak pidana narkotika dan korupsi. Meski demikian, kondisi tersebut dinilai masih terkendali karena jumlah penghuni lapas relatif stabil.


Lebih jauh, Saadiah menekankan bahwa keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak hanya diukur dari pelaksanaan hukuman, tetapi juga dari keberhasilan membina warga binaan agar memiliki keterampilan, karakter, dan kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.


"Pemasyarakatan harus mampu menciptakan warga binaan yang lebih produktif, mandiri, dan siap berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya," tegas Saadiah. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT