𝐏𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢 𝐒𝐞𝐥𝐢𝐝𝐢𝐤𝐢 𝐓𝐞𝐦𝐮𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐲𝐚𝐭 𝐁𝐚𝐲𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐞𝐦𝐩𝐮𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐞𝐛𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐅𝐫𝐚𝐦 𝟕 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐋𝐢𝐦𝐚𝐮 - globaltimurnn.com

Rabu, 01 Juli 2026

𝐏𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢 𝐒𝐞𝐥𝐢𝐝𝐢𝐤𝐢 𝐓𝐞𝐦𝐮𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐲𝐚𝐭 𝐁𝐚𝐲𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐞𝐦𝐩𝐮𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐞𝐛𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐅𝐫𝐚𝐦 𝟕 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐋𝐢𝐦𝐚𝐮


Halut
, Globaltimurnn.com - Warga Desa Limau, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan di kawasan perkebunan Fram 7, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIT. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, tergeletak di bawah pohon pisang yang berada di dekat jalan umum.


Informasi penemuan itu pertama kali diterima Piket SPKT Polsek Galela melalui grup WhatsApp pada pukul 12.39 WIT. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel SPKT bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Galela yang didampingi Kapolsubsektor Galela Utara, Aiptu Asri, langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal.


Berdasarkan keterangan saksi Abdulrahman Malan (46), dirinya bersama istrinya yang baru pulang mengambil bahan atap rumah dihentikan oleh seorang warga yang memberitahukan adanya mayat bayi di bawah pohon pisang. Setelah memastikan kondisi bayi telah meninggal dunia, Abdulrahman bersama istrinya membawa jenazah bayi tersebut ke rumahnya sebelum kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa Limau.


Sementara itu, saksi lainnya, Nus Sikunyir (32), mengaku sebagai orang pertama yang menemukan bayi tersebut. Saat hendak pulang dari memancing bersama anaknya, ia mencium bau busuk setelah turun dari sepeda motor yang tersangkut batang kayu. Saat itulah ia melihat sesosok bayi terlentang di bawah pohon pisang. Ia kemudian menunggu warga yang melintas dan meminta bantuan Abdulrahman beserta istrinya untuk mengevakuasi jenazah bayi tersebut.


Dari hasil pemeriksaan awal, bayi tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia kandungan sekitar enam hingga tujuh bulan. Polisi telah memasang garis polisi di lokasi, mengumpulkan keterangan para saksi, serta membawa jenazah ke RSUD Tobelo untuk menjalani pemeriksaan medis dan keperluan penyelidikan.


Hingga saat ini, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Galela masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku yang diduga membuang bayi tersebut. Penyelidikan difokuskan terhadap sejumlah warga di Desa Limau, Kecamatan Galela Utara, serta Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian bayi sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut. (𝐑𝐄𝐃).

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT