Sambangi Masyarakat Manusela, Ketua DPRD Malteng Serap Aspirasi Guna Bantu Masyarakat Manusela Selesaikan Batas Wilayah - globaltimurnn.com

Senin, 22 Juni 2026

Sambangi Masyarakat Manusela, Ketua DPRD Malteng Serap Aspirasi Guna Bantu Masyarakat Manusela Selesaikan Batas Wilayah


Wahai
, globaltimurnn.com - Di Kecamatan Seram Utara, Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenga hHerry Men Carl Haurissa bertatap muka langsung bersama  masyarakat adat pegunungan yang berdiam di sekitar pegunungan manusela, kegiatan itu bertempat di kota Kecamatan wahai, pada hari Sabtu 20/6/2026.


Tujuan kunjungan kerja DPRD Maluku Tengah adalah untuk dengar pendapat dan aspirasi masyarakat pegunungan manusela dan melalui pertemuan ini, langkah-langkah penyelesaian apa yang harus di pikirkan dan itu adalah merupakan harapan dari masyarakat setempat dan solusi penyelesaian semacam apa yang di sampaikan oleh masyarakat terkait hal itu maka ketua DPRD dan anggota DPRD yang akan berkunjung dalam rangka menjejaki persoalan tapal batas balai pengawasan kawasan hutan (BPKH) dan balai taman nasional manusela, selain itu juga untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat adat dari pegunungan Manusela terkait tapal batas, patok yang di tancapkan di pekarangan masyarakat Yang kini ramai di publikasikan oleh media cetak maupun online dan sudah menjadi konsumsi publik dan juga ada tanggapan-tanggapan serius dari berbagai tokoh yang ramai ddibicarakan akhir-akhir ini. 


Persoalan ini sudah berlangsung lama masyarakat pada bingung, hendak melopor kepada siapa, karena yang membuat patok batas kawan hutan dan pemukiman itu adalah pemerintah sendiri dalam hal ini adalah badan pelestarian kawasan hutan (BPKH) dan hal itu juga sudah terjadi puluhan tahun yang lalu. 


Kondisi itu sangat memicu reaksi masyarakat yang menjadi resah, terutama masyarakat adat karena di nilai akan semakin mempersempit ruang lingkup mata pencaharian, kehidupan setiap hari di wilayah di mana mereka bermukim. 


Sebagai respons, kondisi tersebut maka, Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, bersama sejumlah anggota DPRD turun lansung untuk bertemu, tatap muka dengan masyarakat di wilayah pegunungan manusela seram utara, dengan tujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi apa saja dari masyarakat, dan apa saja yang yang disampaikan dan bagaimana keluhan warga terkait tapal batas yang merupakan beban pikiran masyarakat selama ini


Dalam kunjungan tersebut, ketua DPRD didampingi oleh camat seram utara, danramil, kapolsek seram utara, para raja negeri, ketua saniri, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari negeri manusela, maraina, kaloa, elemata, hatuolo, roho, kanike, Solea, huaulu. 


Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi akibat keberadaan patok batas kawasan hutan yang dinilai semakin mendekat lahan produksi pertanian mereka bahkan ada patok yang telah masuk ke wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat adat. 


Kondisi itu berdampak langsung terhadap aktivitas berkebun, pemanfaatan hasil hutan, hingga pengelolaan lahan yang selama ini akan menjadi turun-temurun sumber penghidupan warga masyarakat setempat.


Mendengar keluhan dari warga, terkait hal itu ketua DPRD merasa sangat prihatin dan menegaskan bahwa; "kehadiran DPRD di tengah masyarakat adalah merupakan bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat untuk memastikan setiap persoalan yang dihadapi oleh warga masyarakat dan nantinya akan mendapat perhatian penuh dan di tindak lanjut kepada pemerintah daerah maupun pusat,


Selanjutnya, konflik terkait batas kawasan hutan dan kawasan konservasi bukanlah persoalan yang baru, Sengketa tersebut telah berlangsung sejak tahun 1970-an dan hingga kini belum menemukan titik penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pegunungan Seram Utara."ungkapnya 


“Kami hadir untuk mendengar langsung apa yang menjadi keresahan masyarakat, DPRD tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang sudah berlangsung begitu lama ini, Kami akan mengawal aspirasi masyarakat dan mencari solusi yang terbaik melalui jalur sesuai dengan aturan yang ada di bangsa dan negara kita ,” tegas Haurissa.


"Sebagai langkah awal, DPRD akan mengundang balai taman nasional manusela dan balai pemantapan kawasan hutan (BPKH) untuk duduk bersama dalam forum dialog guna membahas secara terbuka persoalan batas kawasan yang saat ini dipersoalkan masyarakat di sekitar kawasan taman Nasional Manusela. 


Harapan Haurissa" nantinya dalam forum tersebut yang di rencanakan itu dapat memberikan kepastian hukum terkait penetapan batas kawasan sekaligus menjelaskan dasar regulasi yang digunakan dalam pemasangan patok batas yang kini menjadi sumber keresahan besar bagi warga masyarakat yang berdiam di sekitar kawasan taman nasional tersebut.


Menurut laporan dari masyarakat yang diterima bahwa patok batas yang sebelumnya berada cukup jauh dari kawasan pemukiman tetapi anehnya kini telah bergeser mendekati pekarangan bahkan area belakang rumah warga. 


Kondisi ini memunculkan kekhawatiran besar karena ruang gerak masyarakat untuk mengelola lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap hari menjadi semakin terbatas,dan terjepit 


Haurissa mengimbau kepada seluruh masyarakat adat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan menimbulkan persoalan baru.


“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian ini kepada pemerintah dan DPRD dan negara harus hadir memberikan solusi yang adil tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat adat maupun fungsi konservasi kawasan,” ujarnya.


Sementara itu, raja negeri manusela, marxion eyale, menjelaskan bahwa penyempitan ruang hidup tidak hanya dirasakan masyarakat negeri manusela, tetapi juga masyarakat di 12 negeri dan dua dusun yang berada di kawasan pegunungan Seram Utara dekat kawasan hutan (taman nasional manusela). Ungkapnya


Menurut eyale, "kehadiran DPRD di tengah masyarakat ini kiranya menjadi harapan baru bagi warga adat yang selama ini memperjuangkan hak batas wilayah yang telah mereka tempati dan kelola secara turun-temurun.-


Marxion mengatakan, bahwa di negeri manusela, tapal batas yang sebelumnya berada di kawasan mutulai dengan jarak sekitar delapan kilometer dari pemukiman kini tersisa kurang lebih dua kilometer di kawasan Ilepa.


Kondisi yang lebih memprihatinkan lagi terjadi di negeri kaloa, di mana patok batas tersebut hanya berjarak sekitar 100 meter dari belakang perkampungan warga, Sementara di negeri huaulu, patok batas berada sekitar 500 meter dari kawasan permukiman.


“Kondisi ini membuat masyarakat merasa tertekan karena ruang untuk berkebun dan mengelola sumber daya alam semakin sempit, Padahal sebagian besar masyarakat di wilayah pegunungan masih bergantung pada sektor pertanian dan hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka,” ungkap Marxion


Karena itu, masyarakat adat berharap pemerintah dapat melakukan peninjauan kembali terhadap penetapan tapal batas kawasan konservasi yang dianggap merugikan masyarakat, Warga juga berharap ada solusi yang mampu menjamin perlindungan kawasan hutan sekaligus menjaga hak hidup masyarakat adat yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.


Dengan adanya komitmen DPRD Maluku Tengah untuk mengawal persoalan ini, masyarakat berharap sengketa tapal batas yang telah berlangsung puluhan tahun ,ini dapat segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian bagi masyarakat adat dan generasi muda yang akan datang sebagai pewaris hak adat di masa mendatang."demikian hasil kunjungan DPRD Maluku Tengah dan harapan perwakilan masyarakat adat marxion eyale. (Tim) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT