
Foto : Ambon Benahi Sistem Bansos, Data Digital Berbasis NIK Disiapkan untuk Cegah Salah Sasaran
Ambon, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat reformasi penyaluran bantuan sosial dengan membangun sistem pendataan digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna memastikan bantuan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat memberikan keterangan di Balai Kota Ambon, Selasa (12/05/2026).
Menurutnya, persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial selama ini terletak pada data penerima yang kerap tidak akurat sehingga bantuan berpotensi tidak tepat sasaran. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Ambon mulai memperkuat sistem verifikasi penerima melalui digitalisasi data terpadu.
Sebagai langkah awal, sebanyak 650 agen telah dibekali pelatihan khusus untuk melakukan pendataan masyarakat penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku. Data tersebut nantinya akan langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan berbasis NIK.
“Bantuan sosial harus benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, bukan karena kedekatan atau faktor lainnya. Karena itu, sistem digital menjadi solusi agar prosesnya lebih transparan dan akurat,” ujar Wattimena.
Ia menjelaskan, dalam sistem baru tersebut setiap penerima bansos akan tercatat lengkap mulai dari identitas, pekerjaan, hingga tingkat penghasilan. Dengan mekanisme itu, pemerintah dapat melakukan verifikasi secara lebih objektif sekaligus menekan potensi penyalahgunaan bantuan.
Digitalisasi data juga dinilai menjadi langkah penting untuk menghapus praktik-praktik tidak sehat dalam penyaluran bansos, termasuk kemungkinan adanya penerima yang sebenarnya tidak layak namun tetap memperoleh bantuan.
“Kalau seluruh data sudah terintegrasi dengan baik, maka yang tidak memenuhi syarat otomatis tidak bisa menerima bantuan,” katanya.
Selain menyoroti program bantuan sosial, Wattimena turut menegaskan komitmen pemerintah dalam memperketat proses perizinan pembangunan di Kota Ambon. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap mengedepankan pertimbangan teknis sebelum menerbitkan izin pembangunan.
Menurutnya, setiap pembangunan wajib memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku demi menghindari risiko yang dapat merugikan masyarakat.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Ambon juga meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak cuaca ekstrem yang belakangan melanda wilayah kota. Hujan berintensitas tinggi dilaporkan memicu satu titik longsor besar di kawasan Kudhihu serta beberapa longsor kecil di sejumlah lokasi lainnya.
Pemkot Ambon mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah lereng dan sekitar pepohonan besar, agar tetap waspada terhadap potensi longsor maupun pohon tumbang.
Wattimena juga kembali mengingatkan warga untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum mendirikan bangunan guna memastikan keamanan serta legalitas pembangunan.
Sementara terkait proses seleksi Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, ia menyebut seluruh tahapan seleksi telah rampung dan pemerintah kini menunggu hasil akhir dari panitia seleksi berupa tiga nama kandidat terbaik.
“Siapa pun yang masuk tiga besar tentu sudah memenuhi syarat. Tinggal menunggu proses penetapan selanjutnya,” tutupnya.(Za)