
Foto : Wali Kota Ambon Tekankan Peran KPK, Penguatan Sistem Jadi Benteng Utama Lawan Korupsi
Jakarta, Globaltimurnn.com - Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan elemen krusial dalam membangun sistem pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/04/2026). Forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi secara sistematis.
Wattimena mengapresiasi peran aktif KPK yang selama ini terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kota Ambon. Ia menilai, keterlibatan KPK bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bagian penting dari proses pembenahan menyeluruh terhadap sistem pemerintahan daerah.
“Pendampingan ini sangat strategis, karena membantu kami membangun tata kelola pemerintahan yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga berlandaskan integritas,” ungkapnya.
Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui aturan, melainkan harus dimulai dari penguatan sistem yang mampu menutup celah terjadinya penyimpangan. Untuk itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan KPK.
“Sinergi yang kuat akan memastikan reformasi birokrasi berjalan efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wattimena berharap pendampingan ini dapat mendorong peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran dan efisien.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional KPK dalam memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Kehadiran langsung kepala daerah bersama jajaran pimpinan dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung agenda pencegahan korupsi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan DPRD Kota Ambon, Sekretaris Daerah, Inspektur, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk dari Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi pembukaan, dilanjutkan pemaparan materi strategis terkait rencana dan penganggaran APBD Tahun 2026 serta pelaksanaan program prioritas daerah periode 2025–2026. Fokus pembahasan kemudian mengarah pada evaluasi tata kelola pemerintahan, mencakup pengelolaan hibah dan bantuan sosial, pokok-pokok pikiran DPRD, hingga mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik melalui e-purchasing maupun metode lainnya.
Pertemuan ditutup dengan diskusi, perumusan rekomendasi, serta penandatanganan berita acara sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat langkah pencegahan korupsi.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun kerja sama yang semakin solid antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat berjalan secara konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Za)