Polres Halut Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi KRYD dan Ops Pekat 2025 - globaltimurnn.com



Senin, 29 Desember 2025

Polres Halut Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi KRYD dan Ops Pekat 2025

Foto : Polres Halut Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi KRYD dan Ops Pekat 2025

Tobelo
, Globaltimurnn.com - Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara, telah melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi yang digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemusnahan dilakukan di Halaman Mapolres Halmahera Utara dengan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Halmahera, Tokoh Masyarakat, dan media. ( 30/12/25 )


Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H. S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemusnahan barang  Bukti Miras yang kita saksikan hari ini  bukan sekedar rutinitas atau acara seremonial belaka.


Kegiatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam menjawab keresahan masyarakat terkait peredaran miras Ilegal yang kian memprihatinkan.


Kita semua menyadari bahwa Miras adalah akar dari sumber berbagai masalah sosial dan tindakan Kriminalitas.


Berdasarkan data Evaluasi Kamtibmas tahun 2025 Sebagian besar tindak pidana  Penganiayaan, pengeroyokan Kecelakaan lalulintas fatal, hingga kekerasan dalam rumah tangga ini di picu karena konsumsi miras.


Menjelang tahun baru 2026 Polri berkomitmen untuk melakukan "Cipta Kondisi" guna memastikan masyarakat dapat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman nyaman dan damai tanpa gangguan suara bising atau keributan yang di picu oleh pengaruh miras,


Hasil Ops Miras Periode Mei sd Desember 2025 sbb :

Miras jenis captikus berjumlah 3272,95 liter, dengan uraian 


2 drum ukuran 200 liter

2 drum ukuran 100 liter

74 jerigen ukuran 25 liter

9 jerigen ukuran 20 liter

24 jerigen ukuran 5 liter

3 galon le mineral ukuran 15 l

28 botol aqua ukuran 1,5 ltr

523 btl aqu ukuran 600 ml

1 botol aqua ukuran 500 ml

477 kantong plastik ukuran 600 mili.


Untuk barang bukti miras jenis ciu berjumlah 58,1 liter dgn uraian sbb 


2 jerigen ukuran 25 liter

1 botol aqua ukuran 1,5 liter

4 botol aqua ukuran 600 ml

7 kantong plastik ukuran 600 mli


Barang bukti tuak ( saguer ) berjumlah 50 liter, Bir berjumlah 3,16 liter.


AKBP Erlichson menegaskan bahwa Polri tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang masih nekat mengedarkan miras ilegal atau oplosan yang membahayakan nyawa.


Kepada para orang tua mari kita perketat pengawasan terhadap anak anak kita, jangan biarkan masa depan mereka hancur hanya karena pengaruh miras dan pergaulan bebas.


AKBP Erlichson juga mengajak bahwa jadikanlah moment pemusnahan ini sebagai langkah awal untuk membersihkan wilayah kita dari penyakit masyarakat, saya mengajak kepada seluruh warga berperan aktif untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran melalui layanan Call Center 110 Polri atau Kantor Polisi terdekat." Tutup Kasi Humas," (V374) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT