![]() |
Foto : Kanwil Kemenkum Maluku Dukung Penguatan Akses Hukum |
Salah satu wujud nyata komitmen tersebut di tunjukkan melalui penyerahan delapan unit motor bagi Pusat Layanan Keliling (Pusling) yang bertugas di sejumlah Puskesmas di wilayah Maluku.
Kepala Kanwil Kemenkum Maluku mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan negeri.
Ada juga terkait memperkuat layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat, Dari total 35 kelurahan di Maluku, sudah ada lima kabupaten/kota yang progresnya mencapai 100 persen, yakni Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ambon, Kabupaten Buru, dan Buru Selatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meskipun kondisi geografis Maluku yang luas menjadi tantangan tersendiri, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta para asisten pemerintahan di masing masing kabupaten/kota terus bergerak untuk memperluas pembentukan Posbakum di seluruh wilayah.
“Ketika struktur di daerah sudah terbentuk, kami akan menyiapkan pelatihan bagi para paralegal atau juru damai di desa, Saat ini pelatihan sudah memasuki batch ke 3, yang difasilitasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN),” tambahnya.
Dalam pelatihan tersebut, para paralegal akan di bekali pemahaman hukum dan kemampuan mediasi agar mampu memberikan layanan hukum non litigasi di tingkat desa, Pendekatan restorative justice akan menjadi prioritas utama, sementara proses peradilan hanya menjadi langkah terakhir.
“Kami ingin semua masalah hukum bisa di selesaikan di tingkat masyarakat, Pengadilan menjadi opsi terakhir, sejalan dengan semangat KUHP terbaru, UU Nomor 1 Tahun 2023,” jelasnya.
Saat ini, di Maluku sudah terdapat 9 organisasi bantuan hukum (OBH) yang aktif melakukan pendampingan hukum. Namun, belum semua wilayah terjangkau. Untuk itu, Kanwil Kemenkum Maluku telah mengambil langkah dengan membagi wilayah kerja OBH dan mengusulkan penambahan lembaga bantuan hukum terverifikasi agar layanan hukum dapat menjangkau seluruh kabupaten/kota.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan Kementerian Desa dan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat desa di Maluku memiliki akses yang adil dan mudah terhadap layanan hukum,” tutupnya. (Za)