Foto : Polres SBB Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif Pasca Aksi Pemalangan Jalan oleh Warga Kaibobu
SBB, Globaltimurnn.com - Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menyampaikan pernyataan resmi terkait aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh warga Negeri Kaibobu, Kecamatan Seram Barat, pada Kamis pagi di ruas Jalan Trans Seram, Desa Waisarissa, Kecamatan Kairatu Barat.
Adapun tuntutan utama dari masyarakat Negeri Kaibobu dalam aksi ini adalah menolak keterlibatan Negeri Eti dalam proses pembebasan lahan untuk pembangunan Batalyon TNI Korem XV/Pattimura.
Masyarakat Kaibobu mendukung pembangunan Batalyon tersebut, namun mereka menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan wilayah adat Tala Batai dan mereka merasa tidak dihargai dalam proses yang berjalan selama ini.
Mereka juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan TNI meninjau ulang proses pembebasan lahan status tanah/ulayat serta segera memfasilitasi penyelesaian secara terbuka, transparan, dan melibatkan semua pihak adat yang berkepentingan.
Dalam penyampaian tuntutannya, masyarakat Negeri Kaibobu menyatakan bahwa mereka mendukung pembangunan Batalyon TNI tersebut karena dianggap sebagai bagian dari kepentingan nasional dan pertahanan negara.
Namun, mereka menegaskan bahwa proses pembebasan lahan harus menghormati hak ulayat masyarakat adat. Mereka merasa tidak dihargai dan tidak dilibatkan secara layak dalam proses yang berjalan selama ini.
Oleh karena itu, masyarakat meminta agar Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan pihak TNI meninjau ulang status lahan/ulayat tersebut, serta segera memfasilitasi penyelesaian secara terbuka, transparan, dan melibatkan semua pihak adat yang berkepentingan.
Kapolres Seram Bagian Barat menyampaikan bahwa pihak kepolisian memahami aspirasi masyarakat, terutama yang menyangkut hak atas tanah adat. Namun, ia menegaskan bahwa segala bentuk penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara-cara yang damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami memahami bahwa ini adalah persoalan agraria dan menyangkut hak ulayat yang dianggap penting oleh masyarakat. Namun, saya perlu tegaskan bahwa aksi pemalangan jalan seperti ini bukanlah langkah yang tepat, karena dapat berdampak pada kepentingan umum, terutama masyarakat yang menggunakan akses jalan utama tersebut,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa Polres SBB telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk mendorong penyelesaian secara musyawarah. Ia berharap semua pihak yang berkepentingan dapat hadir dan berkontribusi dalam proses mediasi.
“Kami dari Polres SBB telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian secara damai. Kami mendorong semua pihak untuk duduk bersama untuk mencari solusi sesuai dengan hukum yang berlaku serta tetap menghormati pranata adat yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengapresiasi sikap kooperatif warga Negeri Kaibobu yang akhirnya membuka kembali jalan setelah menerima imbauan dari Forkopimda dan aparat keamanan. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat Negeri Kaibobu yang telah membuka palang dan menghentikan aksi secara damai. Ini menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi permasalahan, dan kami berharap semua pihak tetap menjaga semangat persaudaraan di Bumi Saka Mese Nusa,” tutup AKBP Andi Zulkifli. (Tim)