Gerakan SBB Bersih ; Darah Lebih Kental Daripada Air.
Foto : Bupati SBB Dinilai Mengambil Langkah Sepihak Terkait Lahan Bermasalah Dusun Pelita Jaya
Waisarisa, Globaltimurnn.com - Konflik Agraria antara Dusun Pelta Jaya dengan Perusahaan Pisang Abaka PT.Spice Island Maluku (SIM) yang oleh Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat telah dikeluarkan surat resmi dari Bupati tentang "Penangguhan Sementara Aktifitas Penggusuran Lahan Bermasalah dengan nomor : 600.4.17.2/249 yang stempel dan tanda tangan Bupati SBB Asri Arman .MT tertanggal Piru 14 Juli 2025.
Langkah yang diambil Bupati SBB ini dianggap Sepihak dan menciderai iklim Investasi di Bumi Saka Mese Nusa.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Gerakan SBB "Bersih" Jacobis Heatubun alias Bobby kepada wartawan di waisarisa pada Jumat 17/7/2025.
Menurut Ketua SBB Bersih bahwa langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat dalam.penyelesaian Konflik Agraria antara Masyarakat Dusun Pelita Jaya dan PT. Spice island Maluku dianggap untuk.menguntungkan masyarakat/kebijakan yang sepihak bagi masyarakay Dusun Pelita Jaya darpada Keluarga Pemilik Sah lahan yang dikontrakan kepada pihak Perusahaan Pisang Abaka. kata Bobby.
Lanjut Bobby, seharusnya Bupati tidak boleh mengambil.langkah yang begitu cepat untuk melarang/melakukan.Penangguhan Akfifitas penggusuran Lahan oleh pihak perusahaan tetapi Bupati harus objektif terhadap keputusan yang diambil dan melihat kepentingan masyarakat SBB secara keseluruhan, jangan karena hanya kepentingan segelintir orang lalu Bupati mengambil langkah yang terkesan ada tekanan, kesal Bobby.
Disini terlihat jelas bahwa keberpihakan Bupati SBB kepada Masyarakat Dusun Pelita Jaya sangat jelas daripada pihak Keluarga Pemilik.Lahan yang Sah dan perusahaan pisang Abaka, ketika keputusan ini diambil, maka.muncul kegaduhan.pikiran masyarakat SBB terhadap keputusan Bupati tersebut, jelas bobby.
Hadirnya PT. Spice Island Maluku di Kabupaten Seram Bagian Barat telah banyak meringankan beban Daerah terhadap Angka pengangguran, sebab dengan adanya perusahaan maka masyarakat dapat bekerja untuk meningkatkan taraf hidup mereka, seandainya dengan dikeluarkan keputusan Bupati ini lalu Perusahaan mengambil keputusan yang salah juga untuk Angkat kaki dari Kabupaten Seram Bagian Barat, maka bagaimana dengan nasib ribuan tenaga kerja lagi, apakah Pemerintah Daerah mampu untuk menafkahi ribuan tenaga kerja dan.keluarganya, ataukah Pemerintah Daerah sudah mampu untuk menyiapkan, lapangan kerja bagi mereka ? tanya Bobby.
Jadi Keputusan Bupati untuk menghentikan Aktifitas Penggusuran Lahan dianggap sangat keliru dan tidak memikirkan, kepentingan rakyat, Bupati terkesan lebih memikirkan masyarakat Dusun Pelita Jaya, maka pepatah orang tatua bilang, "Darah Lebih Kental Daripada Air" itulah yang dialami oleh masyarakat SBB. jelas Bobby
Di dalam isi surat Bupati SBB ini juga telah menjadi polemik di tengah-tengah.masyarakat SBB, sebab secara sengaja Pemerintah Daerah telah.mengakui Dusun Pelifa Jaya sebagai Desa Defenitif, kerena didalam.isi surat tersebut disebutkan kepada pemerintahan Dusun Pelita Jaya, itu berarti sebuah bentuk.pelecehan kepada Pemerintahan Desa Eti yang.merupakan.Desa Induk dari Dusun Pelita Jaya, tutup Bobby. (***)