Foto : Satreskrim Polres Sikka Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pencurian Emas
Sikka, Globaltimurnn.com - Aksi Cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama tim Buser Polres Sikka membekuk Tiga Orang Terduga pelaku pencurian emas milik warga di kecamatan Waigete, kabupaten Sikka.
Kejadian itu terjadi pada jumat 23 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 wit dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU DJAFAR AWAD ALKATIRI, SH. dan IPTU I NYOMAN ARIASA bersama Kanit Buser dan Anggota beserta Kanit Res. Waigete.
Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku itu atas dasar laporan warga Waigete ke polsek Waigete, berdasarkan LP/B/10/V/2025/SPKT/Sek. Waigete/RES. SIKKA/POLDA NTT tgl 23 Mei 2025 tentang Pencurian. Atas laporan itulah polisi melakukan penjejakan dan pada jumat 23 Mei 2025 ketiga terduga pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke polres.
Kapolres Sikka AKBP MOH, Mukhson S.H., S. I. K., M. H., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Sikka IPDA LEONARDUS TUNGA,S.M mengatakan, ketiga terduga pelaku itu adalah P.J. F alias J, (31) Wegok Natar Desa Seusina, Kecamatan Kewapante, E.R alias R, ( 22) Patiahu Desa Runut, Kecamatan Waigete dan S.N.R alias R ( 16) Patiahu Desa Runut, kabupaten Sikka, "jelas Tunga.
Tunga tambahkan, Setelah di interogasi Para Terduga Pelaku mengakui telah melakukan Pencurian di Kecamatan Waigete sesuai dengan Laporan Polisi di Polsek Waigete . polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari hasil Tindak pidana Pencurian berupa :1 (satu) buah kalung Emas, 1 (satu) Pasang Anting, 1 (satu) buah kalung Emas dan Mainan Emas berbentuk Salib.kini polisi masih terus lakukan pengembangan kemungkinan masih ada lokasi lokasi pencurian lainnya dalam wilayah hukum Polres Sikka, "tandas Tunga. (YP-25)