Foto : Bom Ikan Di Laut ABN Dan THR Akhinya Di Borgol Polairud Sikka
Sikka, Globaltimurnn.com - Tindakan melakukan perusakan terhadap ekosistem dan biota kehidupan Alam bawah laut adalah tindakan yang sangat tidak terpuji dan melanggar undang undang lingkungan hidup.
Kali ini upaya pengawasan sekaligus penangkapan yang di lakukan oleh Satuan Polisi Air dan Laut ( Sat Polairud) polres kabupaten Sikka menangkap ABN dan THR Dua orang pelaku pengeboman ikan dengan menggunakan bahan peledak, bom rakitan, di perairan Koja Gete.
Peristiwa penangkapan itu terjadi pada selasa 22/4/2025 pada pukul 08.00 WITA , saat Masyarakat memberikan informasi bahwa nelayan di wilayah Perairan Pulau Besar, Desa Koja Gete Dusun Nele kec.Alok Timur Kab Sikka masih sering terjadi aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan Bahan peledak (Bom Rakitan), mendengar laporan itu pihak Sat Polairud dengan menggunakan KP.SUKUR XXII - 3007 menuju lokasi dimana pelaku pengeboman ikan sedang beraktifitas .
Kapolres Sikka AKBP Moh. Mukhson. S.H.,S.I.K.,M.H, melalui kasie Humas Polres Sikka Ipda Yeremia Soludade kepada media ini mengatakan awalnya Pada Hari Minggu tgl 20 April 2025 pukul 16.00 wita team memulai Penyelidikan dengan menggunakan Perahu Motor mitra Sat Polairud Polres Sikka bergerak dari Pelabuhan Wuring menuju ke Perairan Pulau Besar dan sekitarnya.
Pada Hari Selasa tanggal 22 April 2025 Pukul 08.30 wita saat melintas di perairan Desa Koja Gete, Dusun Nele Kec Alok Timur Kab.Sikka terlihat aktivitas mencurigakan terhadap Perahu motor waran Putih Hitam dan Sampan warna Hijau sedang berlabuh, sekitar Pukul 08.35 Tim mendekat dan melakukan Pemeriksaan diatas Perahu Motor warna Putih hitam tepatnya pada Koordinat 08°25'42.13"S - 122°21'16.51"E, terlihat seorang Laki-laki sedang menyelam dengan alat Bantu kompresor yang terdapat diatas Perahu motor tanpa nama berwarna putih Hitam, selanjutnya menginterogasi orang yang sementara menyelam tersebut diketahui bernama ABIDIN yang sedang memungut ikan yang mati dilaut menggunakan Bundre, 'ujar Yeremia.
Lanjut Yeremia, hasil interogasi awal, saudara ABNmengakui bahwa ikan tersebut didapatkan dengan menggunakan Bom Rakitan yang digunakan oleh Saudara TMR Kemudian sekitar Pukul 08.40 wita Tim Memeriksa dan menginterogasi seorang Laki-laki dengan mengunakan Sampan warna Hijau yang berada tidak jauh dari Perahu Motor tersebut. Diketahui laki-laki tersebut bernama THR dan diatas sampan sampan tersebut ditemukan 1 buah Ember warna Putih, 1 Buah korek api Gas warna Hitam bertuliskan GG Mild dan Potongan Obat Nyamuk, "tuturnya.
Dari hasil Interogasi awal terhadap saudara THR kata Yeremia, THR mengakui bahwa benar Ia yang menggunakan Bom Rakitan untuk menangkap Ikan dan Saudara ABIDIN membantu saya untuk Menyelam dan memungut ikan yang mati akibat Bom Rakitan.
Yeremia tambahkan, sekitar Pukul 08.55 Tim Polairud juga memanggil Seseorang menggunakan Perahu Motor lain yang berada dekat dengan lokasi Pemeriksaan, setelah ditanyai Nelayan tersebut bernama Rizal yang sementara berada tak jauh dari lokasi pengeboman itu menerangkan melihat Saudara THR melakukan pengeboman ikan sebanyak 1 Kali dan ABN melakukan penyelaman dengan alat bantu kompresor untuk mengambil Ikan Yang mati akibat Bom Rakitan.
Kini kedua pelaku telah di Tahanan di Polres Sikka , bersama dengan barang bukti lainnya guna proses penyelidikan selanjutnya, "pungkas Yeremia (YP-25)