Naiknya Retribusi Pasar, Pedagang Pasar Tagalaya Keluh Merasa Kenaikan Restribusi Merugikan Pedagang - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Kamis, 09 Januari 2025

Naiknya Retribusi Pasar, Pedagang Pasar Tagalaya Keluh Merasa Kenaikan Restribusi Merugikan Pedagang

Foto : Naiknya Retribusi Pasar, Pedagang Pasar Tagalaya Keluh Merasa Kenaikan Restribusi Merugikan Pedagang

Ambon
, Globaltimurnn.com - Berdasarkan Surat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon Nomor 510/598/Indag, terhitung mulai 1 Januari 2025, besaran retribusi pelayanan pasar telah ditetapkan sesuai dengan jenis atau tipe pasar. Dalam kebijakan tersebut, Pasar Tagalaya dikategorikan sebagai pasar tipe C dengan tarif retribusi kios sebesar Rp 1.950/m²/hari, los Rp 3.000/m²/hari, dan pelataran Rp 2.000/m²/hari. 


Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya Pasal 67 terkait pelayanan pasar. Kamis, 9/1/2025


Beberapa pedagang Pasar Tagalaya yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan keluhan mereka terhadap kebijakan kenaikan retribusi ini. 


Mereka menyebutkan bahwa kenaikan tarif retribusi dianggap sangat memberatkan, terutama karena kondisi pasar yang sepi pembeli dan pendapatan pedagang yang jauh di bawah rata-rata. Salah seorang pedagang menjelaskan, "Jika kios berukuran 3x4 meter atau 12 meter persegi, maka perhitungan retribusi menjadi 12x1.950x30, yaitu Rp 702.000 per bulan. 


Tahun lalu, retribusi hanya dua ratus ribu lebih, naik menjadi tiga ratus ribu lebih, dan sekarang mencapai tujuh ratus dua ribu rupiah. 


Kenaikannya sangat signifikan, Apakah setiap tahun retribusi akan terus naik seperti ini?" ujar seorang pedagang dengan nada kecewa


Pedagang juga menyoroti berbagai permasalahan di Pasar Tagalaya yang hingga kini belum diatasi oleh pihak pengelola, di antaranya plafon rusak yang membahayakan pengunjung dan pedagang, kalau hujan banjir dimana-mana, kekurangan pasokan air bersih, terutama untuk pedagang di lantai dua yang sebagian besar merupakan usaha salon, serta lampu penerangan lorong yang sering putus. 


"Kalau lampu putus, kami pedagang harus patungan untuk beli sendiri, Selain itu, depan kios sering jadi tempat kencing sembarangan sehingga baunya sangat mengganggu pedagang dan pengunjung".


Masalah-masalah ini, menurut para pedagang, sudah sering disampaikan kepada pengelola pasar, namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata untuk mengatasinya. 


Pedagang merasa bahwa mereka hanya menyewa bangunan tanpa mendapatkan fasilitas yang memadai. 


"Lampu kami beli sendiri, air kami urus sendiri, dan sebagainya. Jadi, secara tidak langsung kami hanya menyewa bangunan saja," tambah mereka.


Pedagang juga mempertanyakan dasar kenaikan retribusi yang mengacu pada PERDA tahun 2024, namun baru diterapkan pada awal tahun 2025. 


"Kami merasa tarif retribusi yang mengacu pada PERDA ini juga tidak sesuai dengan pendapatan para pedagang dan justru membunuh kami sebagai pedagang kecil yang ada di Pasar Tipe C khususnya lagi kami pedagang yang ada di Pasar Tagalaya. Retribusi naik, tapi kondisi pasar tetap buruk," kata seorang pedagang lainnya dengan nada kecewa.


"Kami hanya berharap Pemerintah bisa lebih peduli dengan kondisi pasar ini, Sebelum menaikkan retribusi, sebaiknya masalah-masalah di Pasar Tagalaya diselesaikan dulu, Jangan hanya menuntut kami membayar lebih tanpa memberikan pelayanan yang layak," pungkas salah seorang pedagang.


Dengan berbagai keluhan ini, para pedagang Pasar Tagalaya berharap ada solusi konkret dari Pemerintah Daerah untuk meringankan beban mereka dan meningkatkan kondisi pasar, sehingga dapat menarik lebih banyak pengunjung dan meningkatkan pendapatan pedagang. (V374) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT