Foto : Kejati Maluku Gelar “Ngopi Bareng” Bersama Media, Perkuat Sinergi dan Bahas Penanganan Kasus Korupsi
Ambon, Globaltimurnn.com – Suasana hangat dan penuh keakraban tampak di Café The Rifqi, Ambon, Jumat (10/10/2025), sekitar pukul 17 : 00 Wit, saat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku lewat Kasi Penkum menggelar kegiatan “Ngopi Bareng Bersama awak Media”.
Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus forum terbuka untuk memperkuat sinergi antara Kejati Maluku dan insan pers dalam mewujudkan transparansi penegakan hukum di daerah.
Acara yang dikemas santai namun sarat makna itu dihadiri langsung oleh Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy, S.H., M.H., bersama sejumlah jurnalis dari berbagai media di Ambon. Dalam kesempatan tersebut, Ardy menegaskan komitmen Kejati Maluku untuk terus menjaga keterbukaan informasi, terutama terkait perkembangan penanganan kasus korupsi.
Kejati Maluku selalu terbuka kepada rekan rekan media. Namun, ada beberapa perkara yang masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum bisa dipublikasikan demi menjaga proses hukum yang berjalan, ujar Ardy.
Menanggapi isu demonstrasi yang menyoroti dugaan ketidaknetralan Kejari Seram Bagian Timur (SBT) dalam kasus dugaan korupsi beasiswa tahun anggaran 2024, Ardy menegaskan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima pihak Kejati.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kejari SBT, Sejauh ini belum ada laporan terkait kasus tersebut, Kalau memang ada bukti atau data pendukung, silakan disampaikan secara resmi agar bisa kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Selain menekankan transparansi, Ardy juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab masyarakat dalam melaporkan dugaan korupsi.
“Setiap laporan yang masuk pasti kami proses, Kami juga memberikan tanda terima sebagai bukti bahwa laporan itu kami terima dan ditangani secara transparan,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi, Kejati Maluku lewat Kasi Penkum turut memaparkan perkembangan beberapa perkara menonjol, seperti kasus Inamosol yang kini telah memasuki tahap satu, serta penyidikan terhadap dugaan korupsi di BRI dan perjalanan dinas fiktif di sektor pendidikan, yang masih dalam proses pemberkasan.
Ardy juga menyinggung keterbatasan fasilitas di lingkungan Kejati Maluku yang hingga kini masih digunakan bersama dengan unsur pengamanan. Namun, ia memastikan bahwa tahun depan akan dilakukan pembenahan, termasuk penyediaan ruang khusus bagi media.
“Kami sadar fasilitas masih terbatas, tapi mudah mudahan tahun depan ada perbaikan kantor dan ruang media sesuai janji Bapak Kejati,” tutur Ardy optimis.
Acara Ngopi Bareng ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang berlangsung penuh keakraban, Baik Kejati Maluku lewat Kasi Penkum maupun insan pers sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi dalam mengawal transparansi serta penegakan hukum di Maluku.
Dengan semangat kebersamaan itu, Kejati Maluku lewat Kasi Penkum Kejati Maluku berharap hubungan harmonis dengan media dapat terus terjalin sebagai mitra strategis dalam pemberantasan korupsi dan penegakan keadilan di Bumi Raja-Raja ini. (Za)