Foto : Diduga Kuat Gelapkan ADD dan DD, Jaksa Dan Inspektorat Diminta Usut Tuntas Mantan Pejabat Dan Kades Desa Riring
SBB, Globaltimurnn.com - Anggaran Belanja Dana Desa dan Dana Desa kusunya Desa Riring, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat diduga kuat disalahgunakan oleh Kades bahkan sebelum-nya oleh pejabat.
Informasi ini berhasil diterima dari warga masyarakat Desa Riring yang enggan namanya di mediakan kepada media ini lewat pesan whatsaap-nya menyampaikan" Dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Desa Riring ini sejak masih pejabat hingga Kades Defenitif. Ungkap Sumber
Dugaan tersebut ADD dan DD tahun 2019 hingga 2025 ini, diduga kuat sebagian besar fiktif, dikarenakan beberapa item program tidak selesai dikerjakan seperti MCK untuk semua KK, bahkan tinggal tersisah lobang - lobang buang di duga mangkrak. Terang sumber
Menurut-Nya" Anggaran untuk MCK saja dianggarkan dua kali dengan nilai 800 juta lebih.
Bukan hanya itu, ada perbengkelan yang juga diduga mangkrak, karena diduga anggaran-nya tidak diberikan secara utuh, ada lagi pakaian adat yang sampai saat ini, tidak diketahui keberadaan-nya.
Kemudian pembangunan perumahan rakyat, yang terkesan tidak jelas dan tidak transparan, ironis-nya lagi upah tukang hingga saat ini belum dibayarkan, air bersih yang di kerjakan asal - asalan.
Dikatakan-nya" Lebih parah lagi motor Desa diduga diperjual belikan seenak-nya, masih ada sejumlah dugaan indikasi korupsi dan penyalahgunaan yang lain yang belum diungkap untuk saat ini, sehingga sangat di butuhkan adanya perhatian serius inspektorat dan Jaksa untuk segera lakukan penyelidikan, serta penindakan tegas, rakyat sangat di rugikan. Cetus sumber
Untuk menghentikan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), perlu dilakukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
Hal ini meliputi peningkatan pengawasan, transparansi, dan partisipasi masyarakat, serta penguatan sistem pengendalian internal dan eksternal.
Korupsi DD dan ADD dapat merugikan masyarakat karena dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan desa.
Kades Riring Misael Lumaesan yang di hubungi hingga berita ini tayang belum memberikan keterangan, sama hal-nya dengan mantan pejabat Desa Riring. (***)