Satu Komitmen Lawan TB, Ditjenpas dan Dinkes Maluku Perkuat Sinergi - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Kamis, 01 Oktober 2026

Satu Komitmen Lawan TB, Ditjenpas dan Dinkes Maluku Perkuat Sinergi


Ambon
, Globaltimurnn.com — Upaya menekan penyebaran Tuberkulosis (TB) di Maluku terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku bersama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku sepakat memperkuat langkah bersama dalam pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan TB di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).


Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Tim Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kanwil Ditjenpas Maluku dalam Pertemuan Monitoring dan Evaluasi TB Tingkat Provinsi Maluku yang berlangsung di Hotel Golden Palace Ambon selama tiga hari, 28–30 September 2026.


Pertemuan tersebut menjadi ruang evaluasi bersama untuk melihat perkembangan program penanggulangan TB di Maluku, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, sekaligus menyusun langkah tindak lanjut melalui penguatan koordinasi antarlembaga.


Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Elna Sitourisme Anakotta, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa persoalan TB tidak dapat ditangani hanya oleh sektor kesehatan. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar upaya penanggulangan dapat berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.


Dalam konteks pemasyarakatan, sinergi tersebut menjadi penting karena Lapas dan Rutan memiliki karakteristik lingkungan serta populasi yang membutuhkan perhatian khusus dalam upaya pencegahan penyakit menular.


Karena itu, kerja sama antara Dinas Kesehatan dan jajaran Pemasyarakatan diarahkan untuk memperkuat rangkaian penanganan TB, mulai dari skrining, penemuan kasus, pemeriksaan, pengobatan, hingga pencegahan penularan di lingkungan Lapas dan Rutan.


Elna juga mendorong agar hasil monitoring dan evaluasi tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan. Setiap kendala yang ditemukan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui komunikasi dan koordinasi lintas sektor.


Pertemuan tersebut turut menghadirkan UNICEF Maluku Utara dan Maluku (Malmalut), dr. Aulia Rahman, yang memberikan materi mengenai penguatan penanggulangan TB serta pentingnya kolaborasi dalam menjalankan program.


Selain itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Provinsi Maluku turut memberikan pemaparan mengenai perkembangan program TB, berbagai tantangan pengendalian penyakit tersebut, serta langkah yang perlu diperkuat dalam penemuan dan penanganan kasus di wilayah Maluku.


Dari jajaran Pemasyarakatan, keikutsertaan dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelayanan kesehatan bagi warga binaan dan tahanan.


Jamil Hakim yang mengikuti kegiatan tersebut menilai penanggulangan TB membutuhkan pembagian peran yang jelas serta dukungan dari berbagai institusi.


Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Novriadi, mengatakan kerja sama dengan Dinas Kesehatan merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dan tahanan.


Menurutnya, jajaran Pemasyarakatan memiliki peran dalam menyediakan akses serta mendukung pelaksanaan program kesehatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT), sedangkan Dinas Kesehatan memberikan dukungan teknis sesuai dengan bidangnya.


Penanganan TB di Lapas dan Rutan membutuhkan sinergi yang berkelanjutan. Pemasyarakatan memiliki peran dalam menyediakan akses dan mendukung pelaksanaan kegiatan di dalam UPT, sementara Dinas Kesehatan memberikan dukungan teknis sesuai bidang kesehatan, jelas Novriadi.


Ia menambahkan, koordinasi yang berjalan baik diharapkan dapat membuat proses deteksi dini, pengobatan, hingga pencegahan penularan TB berlangsung lebih terintegrasi.


Penguatan kolaborasi di Maluku tersebut juga sejalan dengan Program Nasional Skrining TB dan Cek Kesehatan Gratis bagi warga binaan, tahanan, anak binaan, serta petugas pemasyarakatan yang diluncurkan Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 29 Juni 2026.


Program tersebut menyasar 321.449 orang di 532 UPT Pemasyarakatan.


Dalam pelaksanaannya, skrining TB mencakup pemeriksaan rontgen dada. Bagi peserta yang menunjukkan gejala, pemeriksaan dapat dilanjutkan melalui pemeriksaan dahak atau Tes Cepat Molekuler (TCM).


Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat deteksi dini sekaligus mempercepat penemuan kasus dan pemberian pengobatan, serta menekan potensi penularan TB.


Melalui forum monitoring dan evaluasi ini, Kanwil Ditjenpas Maluku dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku kembali menegaskan pentingnya “baku topang” dalam menghadapi persoalan TB.


Pemasyarakatan berperan membuka akses dan mendukung pelaksanaan program di Lapas maupun Rutan, sementara Dinas Kesehatan memperkuat dari sisi teknis pelayanan kesehatan.


Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat penemuan kasus, memastikan keberlanjutan pengobatan, mengurangi risiko penularan di lingkungan pemasyarakatan, serta mendukung upaya pencapaian target penanggulangan dan eliminasi TB di Maluku maupun Indonesia pada 2030. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT