Ambon, Globaltimurnn.com – Belum lama usai menangani kebakaran rumah di kawasan Passo, personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon kembali bergerak cepat menuju lokasi kebakaran hutan di kawasan STAIN/Kahena, Kecamatan Sirimau, Selasa (11/8/2026) malam.
Laporan kebakaran hutan tersebut diterima petugas pada pukul 18.10 WIT dari warga bernama Ali. Lokasi kebakaran berada di kawasan STAIN/Kahena, tepatnya di RT 001/RW 017.
Mendapat laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Mako, dengan dukungan 17 personel untuk melakukan penanganan di lokasi.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 WIT dan langsung melakukan upaya pemadaman serta memastikan api tidak kembali meluas ke area sekitar.
Sebelum kedatangan petugas Damkar, masyarakat yang berada di sekitar lokasi juga telah lebih dahulu membantu melakukan upaya pemadaman terhadap api. Peran warga tersebut turut membantu mengendalikan kobaran api hingga petugas tiba di lokasi.
Setelah dilakukan penanganan bersama, kondisi kebakaran akhirnya berhasil dikendalikan. Situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman pada pukul 21.00 WIT.
Usai memastikan tidak terdapat lagi potensi api yang membahayakan lingkungan sekitar, seluruh personel beserta armada Damkar kemudian meninggalkan lokasi dan kembali menuju Mako.
Kebakaran hutan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan yang dapat dengan cepat meluas saat kondisi lingkungan kering.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon juga terus mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran. Laporan sedini mungkin sangat penting agar petugas dapat segera melakukan penanganan dan mencegah api meluas. (Za)
